Jakarta --- Dari 148.695 sekolah
dasar seluruh Indonesia, sebanyak 44.609 (30 persen) diantaranya akan
gunakan kurikulum 2013 di tahun ajaran 2013/2014. Perbandingan antara SD
negeri dan swasta adalah 90 banding 10 persen. Demikian disampaikan
Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kemdikbud, Ibrahim Bafadal, di kantor
Kemdikbud, Selasa (5/03).
Ibrahim menerangkan, pemilihan sekolah-sekolah
tersebut, berbasis pada data pokok pendidikan (Dapodik), yang memenuhi
kriteria. Kriteria pertama yaitu akreditasi, dimana ada dua level
akreditasi yang digunakan untuk tahap pertama ini, yakni akreditasi A
dan B.
Kedua, ketenagaan dan sumber daya manusia di
sekolah tersebut harus lengkap. Di SD, ada enam guru kelas, satu kepala
sekolah, guru agama, dan guru pendidikan jasmani dan kesehatan
(penjaskes). Dan ketiga, kriteria sarana dan prasarana. Sekolah harus
memiliki sarana dan prasarana yang memadai. “Sekolah tidak harus mewah,
tapi sarana dan prasarananya memadai, baik gurunya maupun sarana dan
prasarananya,” terang Ibrahim pada Selasa (5/03) sore.
Data sekolah hasil penjaringan Dapodik, lanjutnya,
dikirim ke kabupaten kota untuk diverifikasi. Apakah benar kondisi
sekolah-sekolah yang terpilih melalui Dapodik sesuai dengan kondisi di
lapangan. Jika terdapat perubahan, dilaporkan ke Kemdikbud untuk
diperbaiki. Perubahan data bersifat dinamis, yang disebabkan berbagai
faktor, misalnya ada rolling guru, atau ada siswa yang pindah.
Ibrahim mengatakan, hingga saat ini tidak ada
kabupaten/kota yang keberatan jika sekolah-sekolah di wilayah mereka
akan menggunakan kurikulum 2013. “Tidak ada kabupaten/ kota yang menarik
diri. Bahkan mereka bertanya-tanya kapan buku mulai diedarkan, untuk
penggandaan,” katanya.
Jika tahun 2013 baru 30 persen SD yang kelas 1 dan
kelas 4 yang akan menjalankan kurikulum 2013, kata Ibrahim, di tahun
2014 seluruh SD kelas 1, kelas 2, kelas 4, dan kelas 5 akan sepenuhnya
menjalankan kurikulum tersebut. Sedangkan untuk kelas 3 dan kelas 6 baru
akan menjalankannya pada tahun 2015.
No comments:
Post a Comment