Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

Sunday, October 13, 2013

Tes CPNS 2013 Bagi 613.919 Honorer K2


Jakarta—Humas BKN, Sebanyak  613.919  tenaga honorer Kategori 2 akan mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Oktober nanti, demikian  disampaikan Deputi Informasi Kepegawaian BKN Yulina Setiawan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan CPNS Tahun 2013 di Balai Kartini Jakarta, Kamis (18/7). Dalam Rakornas yang diikuti oleh perwakilan  pejabat pembina kepegawaian (PPK) serta instansi pengelola kepegawaian se-Indonesia yang mencapai 1.500 orang ini juga mengungkap bahwa masih ada 21 instansi yang belum melaporkan hasil uji publik dan 41 instansi yang usul penambahan honorernya tidak sesuai aplikasi dan tanpa formulir.

Sunday, June 9, 2013

SUMPAH GURU INDONESIA

 Demi Allah
 Sebagai guru Indonesia saya bersumpah/berjanji :
 1.      Bahwa saya akan membaktikan diri saya untuk tugas mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran peserta didik guna kepentingan kemanusiaan dan masa depannya;
 2.     Bahwa saya akan melestarikan dan menjunjung tinggi martabat guru sebagai profesi terhormat dan mulia;
 3.      Bahwa saya akan melaksanakan tugas saya sesuai dengan kompetensi jabatan guru;

4.      Bahwa saya akan melaksanakan tugas saya serta bertanggung jawab yang tinggi dengan mengutamakan kepentingan peserta didik, asyarakat, bangsa dan negara serta kemanusiaan;

5.      Bahwa saya akan menggunakan keharusan profesiaonal saya semata-mata berdasarkan nilai-nilai agama dan Pancasila;
 6.      Bahwa saya akan menghormati hak asasi peserta didik untuk tumbuh dan berkembang guna mencapai kedewasaannya sebagai warga negara dan bangsa Indonesia yang bermoral dan berakhlak mulia;

7.      Bahwa saya akan berusaha secara sungguh-sungguh untuk meningkatkan keharusan profesional;
 8.  Bahwa saya akan berusaha secara sungguh-sungguh untuk melaksanakan tugas guru tanpa dipengaruhi pertimbangan unsur-unsur di luar pendidikan;

9.  Bahwa saya akan memberikan penghormatan dan pernyataan terima kasih kepada guru yang telah mengantarkan saya menjadi guru Indonesia;

10.  Bahwa saya akan menjalin kerja sama secara sungguh-sungguh dengan rekan sejawat untuk menumbuhkembangkan dan meningkatkan profesionalitas guru indonesia;

11.  Bahwa saya akan berusaha untuk menjadi teladan dalam perilaku bagi peserta didik dan masyarakat;

12.  Bahwa saya akan menghormati; menaati dan mengamalkan kode etik guru Indonesia.

Saya ikrarkan sumpah/janji *) ini secara sungguh-sungguh dengan mempertaruhkan kehormatan saya sebagai guru profesional.  

IKRAR GURU INDONESIA

IKRAR GURU INDONESIA

1
Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2
Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada Undang Undang Dasar 1945.

3
Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

4
Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.

5
Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap bangsa, negara serta kemanusiaan.

http://www.pgri.or.id/ikrar-guru/organisasi/ikrar-guru/ikrar-guru

KODE ETIK GURU INDONESIA

 PEMBUKAAN
 Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa guru Indonesia menyadari bahwa jabatan guru adalah suatu profesi yang terhormat dan mulia. Guru mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab.
Guru Indonesia selalu tampil secara profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru Indonesia memiliki kehandalan yang tinggi sebagai sumber daya utama untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Saturday, May 25, 2013

Padamu Negeri Pemutakhiran Data NUPTK

Tentang NUPTK
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.
NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.
Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain:
  • Sertifikasi PTK
  • Uji Kompetensi PTK
  • Diklat PTK, dan
  • Aneka Tunjangan PTK
Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013?
  1. NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
  2. BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
  3. Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
  4. Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.

Saturday, May 4, 2013

Cara Agar Otak Makin Pintar

Kebanyakan orang tidak menyadari bahwa memori kita akan menurun seiring tambahnya usia Menurut penelitian di University of Virginia, gangguan memori bisa muncul sejak usia 20-an. Setelah mengevaluasi lebih dari 2.000 pria dan wanita berusia antara 18-60 tahun selama tujuh tahun, para peneliti menemukan bahwa pada usia 27, kecepatan otak dalam memecahkan teka-teki, dan penalaran mulai menurun.
Namun Anda tidak perlu panik. Otak masih memiliki kemampuan untuk menyimpan memori. Hanya saja pemanggilan memori tersebut sedikit tersendat. Ini menunjukkan bahwa otak harus dijaga kesehatannya agar tetap fokus dan berfungsi optimal.
Berikut 6 langkah sehat yang bisa Anda lakukan untuk menjaga kesehatan dan fungsi otak agar tetap berfungsi optimal.

Sunday, April 21, 2013

http://116.66.201.163:8000/index.php. Cek SK Tunjangan Profesi

Guru sekarang  sedikit lebih tenang karena sekarang lebih mudah mengecek atau mengetahui tunjangan fungsionalnya dengan cara di bawah ini:
1. kunjungi Website resminya : http://116.66.201.163:8000/index.php.
2. Klik menu Tunjangan Fungsional lalu log in dengan dengan NUPTK masing-masing.
perlu di perhatikan sebelum qita masuk
Di Kotak login itulah kita bisa langsung cek data kita, caranya masukan NUPTK dan password yaitu tanggal lahir (format : tahun-bulan-tanggal/YYYYMMDD/cth tanggal lahir : 19610505).

semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi temen-temen guru dan semoga dapat tunjangan profesinya 

Kurikulum 2013 Dijaring Melalui Dapodik

Jakarta --- Dari 148.695 sekolah dasar seluruh Indonesia, sebanyak 44.609 (30 persen) diantaranya akan gunakan kurikulum 2013 di tahun ajaran 2013/2014. Perbandingan antara SD negeri dan swasta adalah 90 banding 10 persen. Demikian disampaikan Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kemdikbud, Ibrahim Bafadal, di kantor Kemdikbud, Selasa (5/03).
Ibrahim menerangkan, pemilihan sekolah-sekolah tersebut, berbasis pada data pokok pendidikan (Dapodik), yang memenuhi kriteria. Kriteria pertama yaitu akreditasi, dimana ada dua level akreditasi yang digunakan untuk tahap pertama ini, yakni akreditasi A dan B.

Sunday, April 14, 2013

Twitter SBY

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meluncurkan akun Twitter, bisa dikatakan tepat. Sebab hanya dalam satu hari,  akun Twitter Presiden sudah diikuti ratusan ribu orang.
Akun bernama @SBYudhoyono yang diluncurkan pada Sabtu (13/4/2013), hingga Minggu (14/4/2013) pukul 04.17 WIB, sudah memiliki 372.338 follower.
Bahkan, follower akun SBY sudah melampaui akun @TrioMacan2000.
Pada, Minggu (14/4/2013), tepat satu hari usia akun Twitter Presiden SBY sampai pukul 07.04 pagi ini, akun Susilo Bambang Yudhoyono telah diikuti 395.036 akun.
Ini tentu saja fenomenal. Paling banter, follower akun Twitter bertambah sekitar seribuan atau sepuluh ribuan sehari. SBY mencatat rekor dengan angka ratusan ribu.
Tadi malam, akun SBY itu baru diikuti sekitar 357.830 akun. Itu artinya, dalam tempo sekitar 10 jam, SBY mendapat pengikut di Twitter hampir 50 ribu.
Seperti diberitakian sebelumnya akun @SBYudhoyono  diluncurkan di Istana Cipanas, Jawa Barat, Sabtu (13/4/2013).

PENULISAN DAN PENGGUNAAN GELAR PERGURUAN TINGGI

Tidak dipungkiri kita sering dibingungkan dengan penulisan gelar seseorang terlebih kini sudah banyak gelar yang bisa digunakan dan tentunya ditempel di nama kita.

Dahulu gelar akademik hasil lulusan perguruan tinggi dalam negeri umumnya hanya dua macam, yakni Drs. (doktorandus) dan Dra. (doktoranda). Doktorandus untuk laki-laki, sedangkan doktoranda untuk perempuan. Kedua gelar yang berasal dari bahasa Belanda ini diberikan tanpa memandang disiplin keilmuan yang pernah diikuti.

Namun, sejak keluarnya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 036/U/1993 tentang Gelar dan Sebutan Lulusan Perguruan Tinggi, pemberian dan cara penulisan gelar seperti di atas tidak berlaku lagi.

Pemberian dan cara penulisan gelar kini mengikuti keputusan tersebut dan penulisannya mengikuti ketentuan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD).
Berbagai Cara Penulisan Gelar yang Benar

Simak cara penulisan gelar di bawah ini :

Sunday, April 7, 2013

Struktur Kurikulum 2013

Dalam teori kurikulum (Anita Lie, 2012) keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum --termasuk pembelajaran-- dan penilaian pembelajaran dan kurikulum.
Struktur kurikulum dalam hal perumusan desain kurikulum, menjadi amat penting. Karena begitu struktur yang disiapkan tidak mengarah sekaligus menopang pada apa yang ingin dicapai dalam kurikulum, maka bisa dipastikan implementasinya pun akan kedodoran.
Di jenjang SMP usulan rancangan struktur kurikulum diperlihatkan pada tabel 2. Bagaimana dengan jenjang SMA/SMK? Bisa diturunkan dari standar kompetensi lulusan (SKL) yang sudah ditentukan, dan juga perlu diberikan masukan.
Tiga Persiapan untuk Implementasi Kurikulum 2013
ADA pertanyaan yang muncul bernada khawatir, dalam uji publik kurikulum 2013? Persiapan apa yang dilakukan Kemdikbud untuk kurikulum 2013? Apakah sedemikian mendesaknya, sehingga tahun pelajaran 2013 mendatang, kurikulum itu sudah harus diterapkan. Menjawab kekhawatiran itu, sedikitnya ada tiga persiapan yang sudah masuk agenda Kementerian untuk implementasi kurikulum 2013. Pertama, berkait dengan buku pegangan dan buku murid. Ini penting, jika kurikulum mengalami perbaikan, sementara bukunya tetap, maka bisa jadi kurikulum hanya sebagai “macan kertas”.
Pemerintah bertekad untuk menyiapkan buku induk untuk pegangan guru dan murid, yang tentu saja dua buku itu berbeda konten satu dengan lainnya.
Kedua, pelatihan guru. Karena implementasi kurikulum dilakukan secara bertahap, maka pelatihan kepada guru pun dilakukan bertahap. Jika implementasi dimulai untuk kelas satu, empat di jenjang SD dan kelas tujuh, di SMP, serta kelas sepuluh di SMA/SMK, tentu guru yang diikutkan dalam pelatihan pun, berkisar antara 400 sampai 500 ribuan.
Ketiga, tata kelola. Kementerian sudah pula mnemikirkan terhadap tata kelola di tingkat satuan pendidikan. Karena tata kelola dengan kurikulum 2013 pun akan berubah. Sebagai misal, administrasi buku raport. Tentu karena empat standar dalam kurikulum 2013 mengalami perubahan, maka buku raport pun harus berubah.
Intinya jangan sekali-kali persoalan implementasi kurikulum dihadapkan pada stigma persoalan yang kemungkinan akan menjerat kita untuk tidak mau melakukan perubahan. Padahal kita sepakat, perubahan itu sesuatu yang niscaya harus dihadapi mana kala kita ingin terus maju dan berkembang. Bukankah melalui perubahan kurikulum ini sesungguhnya kita ingin membeli masa depan anak didik kita dengan harga sekarang

Saturday, April 6, 2013

Pengawas dan Peserta UN yang Melanggar Aturan Dikenai Sanksi

Kepala Badan Penelitan dan Pengembangan Kemdikbud, Khairil Anwar, mengatakan peserta UN yang melakukan pelanggaran ringan hingga berat akan dikenakan sangsi mulai dari peringatan tertulis, pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan, dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan tidak lulus.
“Demikian juga kepada pengawas ruang UN yang melakukan pelanggaran ringan, sedang, dan berat akan dikenakan sanksi dibebastugaskan sebagai pengawas ruang UN dan ditindak sesuai dengan peraturan perundangan”, tegas Khairil Anwar ketika memberikan  pembekalan kepada petugas Posko UN PIH, di Jakarta, Rabu, 3 April 2013.
Menurut Khairil Anwar, peserta  UN yang melakukan pelanggaran dibagi menjadi tiga jenis yaitu: 1) pelanggaran ringan meliputi meminjam alat tulis dari peserta ujian dan tidak membawa katu ujian, dikenakan sanksi peringatan tertulis; 2) pelanggaran sedang meliputi membuat kegaduhan di dalam ruang ujian dan membawa HP ke ruang ujian, dikenakan sanksi  pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan; dan 3) pelanggaran berat meliputi membawa contekan ke ruang ujian, kerjasama dengan peserta ujian, menyontek atau menggunakan kunci jawaban, dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan tidak lulus.
Sementara itu, lanjut Khairil Anwar, untuk pengawas ruang UN yang melakukan pelanggaran dibagi menjadi 3 jenis yaitu: 1) pelanggaran ringan meliputi lalai, tidur, merokok, berbicara yang dapat mengganggu konsentrasi peserta ujian, dan lalai membantu peserta ujian mengisi identitas diri sesuai dengan kartu identitas, dikenakan sanksi dibebastugaskan sebagai pengawas ruang ujian; 2) pelanggaran sedang meliputi tidak mengelem amplop LJUN di ruang ujian, memeriksa dan menyusun LJUN tidak di ruang ujian; dan 3) pelanggaran berat meliputi memberi contekan, membantu peserta ujian dalam menjawab soal, dan menyebarkan/membacakan kunci jawaban kepada peserta ujian. Kedua pelangggaran sedang dan berat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Sunday, March 17, 2013

10 Jurusan Kuliah Paling Diincar di 2013

KOMPAS.com — Memilih jurusan kuliah bukanlah urusan yang sepele. Penting untuk memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakat Anda.

Untuk menemukan jurusan yang sesuai pula, carilah informasi sebanyak-banyaknya. Internet menyediakan banyak informasi, diskusi dengan senior atau alumni dari jurusan tersebut juga sangat berguna.

Nah, di Inggris, seperti dikutip dari Telegraph, penyedia informasi University Course Finder mencatat ada 10 jurusan yang paling diincar dan paling banyak dicari informasinya oleh para user. Jurusan apa saja?

Aturan Baru SBMPTN 2013

JAKARTA, KOMPAS.com — Siswa atau calon peserta Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2013 atau jalur masuk PTN dengan ujian tertulis dan ujian keterampilan dapat memilih tiga program studi yang berbeda.

Ketentuan baru tersebut disampaikan Ketua Umum Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2013, Akhmaloka, Jumat (15/3/2013) malam, di Jakarta.

SBMPTN yang merupakan jalur masuk PTN melalui ujian tertulis dan ujian keterampilan adalah nama baru yang tahun-tahun sebelumnya bernama Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). SNMPTN kita dipakai untuk jalur masuk PTN melalui jalur prestasi atau undangan.

Pendaftaran Seleksi Tulis Masuk PTN Dibuka 13 Mei 2013

JAKARTA, KOMPAS.com — Apabila Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun ini hanya diperuntukkan bagi lulusan 2013, maka lulusan SMA/SMK/MA tahun 2012 atau 2011 yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tidak perlu khawatir. Pasalnya, kesempatan tetap terbuka melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Ketua Umum Panitia SBMPTN 2013, Akhmaloka, mengatakan bahwa jalur yang diluncurkan pada Jumat (15/3/2013) ini berbasis seleksi hasil ujian tertulis dan terbuka bagi siswa yang lulus UN pada tahun 2011 dan 2012 serta bagi siswa yang tak berhasil memperoleh kursi di PTN melalui SNMPTN. Pendaftaran untuk SBMPTN baru akan dibuka pada 13 Mei mendatang dan ditutup pada 7 Juni. Sementara itu, ujian seleksi ini sendiri akan diselenggarakan selama dua hari, yaitu pada 18-19 Juni.

"Sistem ini kami buka untuk memfasilitasi siswa yang tak lolos SNMPTN tahun lalu atau tahun ini dan juga siswa yang ingin pindah kampus," kata Akhmaloka saat peluncuran SBMPTN di Kemdikbud, Jakarta, Jumat (15/3/2013).

Sunday, March 10, 2013

Kenapa Cinta Terlarang Lebih Nikmat?

Kita semua pernah merasakan jatuh cinta. Ada cinta monyet waktu kita kecil. Ada cinta main-main semasa sekolah. Ada juga cinta serius ketika kita beranjak dewasa. Kita telah mengalami berbagai jenis cinta, tapi bagaimana dengan cinta terlarang?
Bagi yang pernah mengalami, tentu merasa cinta jenis ini lebih spesial. Cinta terlarang biasanya terjadi saat hubungan kita ditentang oleh orangtua, teman atau masyarakat. Ironisnya, semakin ortu melarang hubungan tersebut, semakin keras usaha kita untuk melanjutkan hubungan. Fenomena ini dikenal sebagai efek Romeo dan Juliet.

Friday, February 22, 2013

Contoh Surat Izin Reklame


DASAR PELAKSANAAN :
Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah

Persyaratan :
1.    Mengisi Formulir Permohonan.
2.    Foto Copy KTP Pemohon.
3.    Gambar bentuk konstruksi reklame

STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI  IZIN REKLAME
A
Retribusi Penggunaan Tanah
TARIF (Rp)
1
Retribusi Tanah untuk Pemasangan / Pemancangan tiang reklame Papan Billboard tiap meter panjang per tahun :
- Pada jalan kelas I
- Pada jalan kelas II
- Pada jalan kelas III
- Pada jalan kelas IV
Kurang dari 1 (satu) meter dihitung 1 (satu) meter.
100.000
75.000
50.000
35.000
2
Retribusi tanah untuk pemasangan reklame spanduk, umbul-umbul tiap meter panjang per hari, kurang dari 1 (satu) meter di hitung 1 (satu) meter
750
3
Retribusi tanah untuk pemasangan reklame Baliho tiap meter panjang per hari, kurang dari 1 (satu) meter di hitung 1 (satu) meter.
1.000

Masa Berlaku         : Sesuai Permintaan

Waktu penyelesaian : 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak di terima permohonan dan persyaratan lengkap dan benar

Contoh Surat Izin Penggunaan Jalan / Tutup Jalan

DASAR PENETAPAN:
Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah

Persyaratan :
1.    Mengisi Formulir Permohonan.
2.    Foto Copy KTP


Tarif Biaya : Rp. 500,- / m2/ hari

Masa Berlaku             : Sesuai Permohonan

Waktu penyelesaian : 1 (satu) hari kerja terhitung sejak di terima permohonan dan persyaratan lengkap dan benar

sumber: http://brebeskab.go.id/

Contoh Surat Izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

DASAR PELAKSANAAN:
-    Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan
-    Perda Nomor 10 Tahun 2001 tentang Wajib Daftar Perusahaan

Persyaratan :
1.    Mengisi Formulir Permohonan.
2.    Foto Copy Akte pendirian Perusahaan dan perubahannya bila ada (untuk PT, CV, Firma, Badan Usaha Lain dan Perusahaan perorangan Bila ada )
3.    Foto copy dan asli Surat Keputusan Badan Hukum (untuk PT).
4.    Foto Copy Akte Pendirian Koperasi , Pengesahan badan Hukum Koperasi dan susunan pengurus Koperasi (untuk Koperasi ).
5.    Foto Copy KTP Pemilik / Direktur / Penanggung jawab perusahaan atau ketua/ pengurus koperasi.
6.    Foto Copy Izin Usaha/ Izin Teknis Instansi Terkait
7.    Foto Copy NPWP
8.    Meterai Rp.6.000,- : 2 (dua) Buah
9.    Foto Copy Dokumen UKL/ UPL


Klasifikasi Perusahaan :
a. Perusahaan Asing
b. PT (Perseoran Terbatas)
c. Bentuk Perusahaan Lain
d. BUMN/ BUMD
e. CV
f.  Firma
g. Koperasi
h. Perusahaan Perseorangan


Tarif Biaya : Rp. 0,- (Non Retribusi)

Masa Berlaku         : 5 (lima) Tahun

Waktu penyelesaian : 3 (Tiga) hari kerja terhitung sejak diterima permohonan dan persyaratan lengkap dan bena

sumber: http://brebeskab.go.id

Contoh Surat Izin Usaha Perdaganga (SIUP)

DASAR PELAKSANAAN:
Perda Nomor 11 Tahun 2001 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Persyaratan :
1.    Mengisi Formulir Permohonan.
2.    Foto Copy Akta pendirian Perusahaan dan perubahannya bila ada (untuk PT, CV, Firma, Badan Usaha Lain dan Perusahaan perorangan Bila ada )
3.    Foto Copy Akte Pendirian Koperasi , Pengesahan badan Hukum Koperasi dan susunan pengurus Koperasi (Letak Koperasi ).
4.    Foto Copy Surat Izin Tempat Usaha (HO).
5.    Foto Copy KTP Pemilik / Direktur / Penanggung jawab perusahaan atau ketua / pengurus koperasi.
6.    Neraca awal perusahaan/ Neraca awal Koperasi
7.    Foto Copy NPWP (Perusahaan Perorangan bila ada )
8.    Meterai Rp.6.000,- : 2 (dua) Buah

Klasifikasi SIUP :
1.    SIUP KECIL
Modal disetor dan kekayaan bersih s/d Rp. 200.000.000,-
2.    SIUP MENENGAH
Modal disetor dan kekayaan bersih diatas Rp. 200. 000.000,-
s/d Rp. 500. 000.000,-
3.    SIUP BESAR
Modal disetor dan kekayaan bersih diatas Rp. 500.000.000


Tarif Biaya : Rp. 0,- (Non Retribusi)

Masa Berlaku : 5 (lima) Tahun

Waktu penyelesaian : 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak diterima permohonan dan persyaratan lengkap dan benar

Sumber: http://brebeskab.go.id